Di nilai memenuhi berbagai syarat kelembagaan dalam berbagai aspek meliputi bersih, tertib, rapih, aman, tentram sehingga Rumah Tahanan Kelas II B SoE Kabupaten Timor Tengah Selatan dipilih Kanwil Kementriah Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Nusa Tenggara Timur.